Telah di baca 2,988 kali

Informasi Publik

Selamat datang di sarana Keterbukaan Informasi Publik (LKC) Layanan Kesehatan Cuma-cuma !Sarana ini disediakan untuk memudahkan publik mengajukan permohonan informasi publik sesuai dengan amanat UU no. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 1 Mei 2010. Dengan UU ini publik berhak meminta informasi publik yang dikelola oleh badan publik seperti LKC sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Nama :
Email :

Subject:

Pertanyaan / Pesan :

Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.

Powered by Deadline Theme